SERGAI-Keterlibatan oknum aparat dalam lingkaran peredaran narkoba, lagi-lagi terkuak dan mencoreng institusi Polri. Pasca penangkapan Aiptu Suheryanto dalam kasus penyelundupan 50 kilogram sabu di Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai), kini salah seorang anggota Polri AKP Hotma Sigalingging terjaring kasus narkoba di sebuah cafe kawasan Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin 17 Juli 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Hotma Sigalingging (53) adalah Kasubbag Bin Ops Polres Sibolga. Dia diamankan bersama rekannya, Abu Salim Hutabarat (52) warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, dari halaman Cafe Rindu Alam 2, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Bersama kedua tersangka, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng turut mengamankan barang bukti sabu dalam kemasan potongan plastik asoy dan 9 paket kemasan siap edar serta timbangan elektrik dan telepon genggam.

Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, seorang pria (tersangka Abu Salim Hutabarat) dengan mengendarai mobil sedang menuju kawasan Cafe Rindu Alam dan diduga membawa narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dibantu pelapor di lokasi yang dimaksud. Di lokasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Saat akan ditangkap, ternyata ada AKP Hotma Sigalingging di dalam mobil Agus Salim. Hotma Sigalingging bahkan sempat menghindar dengan cara keluar dari dalam mobil dan menuju kamar mandi di sekitar halaman cafe.

Namun beberapa petugas yang mengikutinya langsung melakukan penyergapan, bertepatan saat Hotma Sigalingging mencoba membuang sesuatu yang ternyata adalah 1 paket narkoba jenis sabu dikemas dengan balutan potongan plastik asoy dan dibalut tisu.

Usai mengamankan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka Abu Salim di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan. Dari rumah tersangka Abu Salim petugas mengamankan barang bukti lain berupa 9 paket kemasan sabu siap edar serta timbangan elektrik dan beberapa unit telepon genggam.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka Abu Salim kepada petugas, sabu tersebut diperolehnya dari AKP Hotma Sigalingging, anggota Polri, NRP 63080936, Jabatan Kasubag bin Ops Bag Ops Polres Sibolga.

Atas temuan barang bukti tersebut, kedua tersangka digelandang ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tapteng, salah satu tersangka merupakan anggota Polri. Kasusnya masih didalami sampai saat ini, selanjutnya akan disampaikam secara resmi ke publik," sebutnya.

Rina juga menambahkan, saat ini Polda Sumut masih berkomitmen teguh untuk melakukan pembersihan ke dalam tubuh internal termasuk keterlibatan personil dalam tindak kejahatan terutama peredaran narkoba.

Namun dalam penangkapan oknum berpangkat AKP tersebut Rina mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh karena alasan masih dilakukan pengembangan.

"Polri khususmya Polda Sumut masih berkomitmen melakukan pembersihan ke dalam, apalagi keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba. Ke depan hal ini menjadi poin yang harus terus dideteksi melalui tes urin secara acak. Begitu juga dengan keterlibatan anggota dalam peredarannya meskipun tidak mengkonsumsi," pungkasnya.