SERDANG BEDAGAI - Seratusan nelayan dari Desa Ara Payung dan Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, bersama istri dan anak-anaknya mendatangi kantor Bupati Sergai, Senin (17/7/2017) sekira pukul 10.00. Dengan membentangkan spanduk dan poster, mereka menuntut agar Bupati Sergai H Soekirman memberikan tindakan tegas kepada pemilik tambak PT Kuala Putri Permai (KPP) yang dinilai telah arogan dengan cara menggusur tempat menambatan sampan mereka di darat.

Selain itu, nelayan juga menduga keberadaan PT KPP dinilai ilegal tak memiliki izin tambak. Makanya mereka juga meminta agar Pemkab Sergai turun ke lokasi dalam melihat langsung lokasi tambak PT KPP.

“Kami kecewa karena pihak PT KPP mengklim pesisir pantai milik mereka sehingga kami dilarang menambatkan sampan di bibir pantai,” ujar Ramli (62) warga Desa Ara Payung.

Menurutnya, setiap pulang melaut nelayan selalu menambatkan sampan di bibir pantai. Namun lokasi tersebut akan dikuasai PT KPP sehingga mereka tidak dibenarkan menambatkan sampan mereka di lokasi biasa.

“Sejak dulu lokasi ituu tempat nelayan menambatkan sampan-sampan. Tapi kenapa PT KPP bisa mengklaim itu tanah mereka,” tanya mereka.

Sementara itu Nanik (36) mengatakan, akibat adanya penggusuran lokasi penambatan sampan milik suaminya tersebut, nelayan akan kehilangan tempat sehingga akan berpengaruh terhadap pendapatan.

“Kami minta Bupati untuk membantu menyelesaikan masalah nelayan, karena bibir pantai merupakan tangung jawab Pemkab Sergai,” papar ibu anak 2 itu.