LABUHANBATU - Warga korban pengrusakan yang dilakukan KSU Amelia di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, sampai saat ini masih tertekan dengan keberadaan pihak perkebunan kelapa sawit KSU Amelia. Pasalnya, setiap kali warga hendak mengerjakan kebun dan sawah, mereka selalu melihat puluhan oknum tidak dikenal dengan membawa senjata tajam dan diduga orang suruhan pihak KSU Amelia.

Kapolsek Panai Hilir AKP Amir Husein Siregar ketika dikonfirmasi GoSumut, Senin (17/7/2017) terkesan membela pihak KSU Amelia.

"Mengapa mereka masih masuk ke areal itu. Mereka kan tidak memiliki surat kepemilikan tanah," sergahnya.

Sebelumnhya, warga Desa Wonosari mendatangi Polsek Panai Hilir untuk meminta perlindungan hukum dan berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku tindak pidana pengrusakan dan penjarahan kebun sawit miliknya.

Ketika warga hendak melaporkan hal itu dan minta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian, warga melihat 2 orang perwakilan KSU Amelia, diduga otak pelaku pengrusakan dengan spontan mereka berteriak minta agar para pelaku segera ditangkap.

"Pak Polisi tangkap para pelaku itu, kenapa mereka bebas makan minum di kantor polisi ini. Dia itu penyebab nasib kami jadi terlantar tidak ada lagi tempat tinggal kami," sebut br Siallagan.