MEDAN - Nasib sial menimpa seorang wanita bernama Theresia E Sarwati (39) warga Jalan Cangkir, Medan. Ia kedapatan menyimpan satu plastik klip narkotika jenis sabu di rumahnya, Sabtu (15/7/2017) kemarin. Iapun diamankan ke Markas Polsek Sunggal dari rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.

"Begitu dapat informasi bahwa di rumah tersangka dijadikan tempat penitipan sabu, maka kita turunkan anggota untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri, Minggu (16/7/2017).

Berdasarkan pengakuan Theresia narkotika jenis sabu yang ditemukan di rumahnya merupakan titipan seorang pria berinisial L. Rencananya sabu itu akan dijemput dalam beberapa hari kedepan, namun keburu diketahui oleh petugas.

"Jadi dari hasil interogasi sabu itu milik pria berinisial L. Dan L kini masuk dalam buruan petugas," sebut Daniel.

Selain menyita satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, polisi juga menyitaa satu unit timbangan elektrik dan satu unit handphone milik tersangka.