ASAHAN - R (16), warga Pasar Banjar, Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan ini ditangkap polisi. Dari tangan pelajar putus sekolah ini, polisi mengamankan satu klip plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kapolsek Simpang Empat AKP Adi Priyadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang kurir sabu. Selain menangkap pelaku dan klip palstik diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan satu buah handphone Nokia 105 warna kuning, sebuah mancis warna kuning dan satu unit sepeda motor Honda Absolut Revo, BK 5651 VAB.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang laki-laki yang sering membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tim opsnal Polsek Simpang Empat selanjutnya melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Setelah hasil penyelidikan A1, team Opsnal menuju ke TKP dan melakukan penangkapan. Pelaku yang disergap petugas tidak bisa berkutik. Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku ini membeli sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki warga Tanjung Balai berinisial "F" seharga Rp 150 ribu Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Simpang Empat guna keperluan pemeriksaan.

"R ini sudah putus sekolah sejak SMA di kelas I. Kita sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Simpang Empat guna keperluan pemeriksaan," jelasnya.