LABUHANBATU - Dalam kunjungannya ke desa pedalaman, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memerintahkan Pemerintah Kecamatan Panai Hilir untuk mempertanyakan legalitas perkebunan kelapa sawit KSU Amelia yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (15/7/2017), saat bertatap muka dengan masyarakat Wonosari. Menurut Bupati, hal ini penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui tentang legalitas KSU Amelia, sehingga tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan KSU Amelia, dan minimal kehadiran perkebunan kelapa sawit itu dapat memberikan kontribusi bagi Pemkab.

"Ini adalah tugas utama kami dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di setiap daerah pelosok, dan menyediakan alat berat sebanyak dua unit beko dan doser untuk digunakan masyarakat untuk perawatan jalan dan mengerjakan persawahan lahan masyarakat, agar perekonomian masyarakat minimal dapat meningkat," ungkap Bupati.

Bupati juga berencana tahun 2018 akan memprioritaskan pembangunan jalan di Desa Wonosari sepanjang 2 kilo meter. Tak hanya itu, pemkab pun juga akan menyumbangkan bantuan untuk pembangunan Masjid Jami'anur di Dusun Dua, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara itu, Camat Panai Hilir, Mara Saman Harahap mengakui bahwa akses jalan memang prioritas utama yang diharapkan.

Camat menyinggung, di Desa Wonosari ini banyak status tanah masyarakat yang tidak jelas, ada sekitar 80 hektare tanah yang tidak jelas suratnya dan tidak pernah membayar pajak.

"Begitu juga kami minta petunjuknya agar setiap perusahaan dapat memberikan kontribusinya kepada Pemkab Labuhanbatu," tandasnya.