MEDAN - Untuk memperjuangkan hak mereka, Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) melakukan konsolidasi bersama warga lainnya akan sertifikat tanah seluas 260 hektar yang diklaim TNI-AU Lanud Soewondo sebagai asetnya. "Inilah moment yang tepat bagi kita untuk bersilaturahmi sekaligus konsolidasi perjuangan tanah seluas 260 hektar yang telah dihuni masyarakat sejak tahun 1948," kata Ketua Umum Formas, H Riwayat Pakpahan didampingi Sekretaris Formas, Oest Sumantri dan penasehat Formas Haji Sudarmaji saat halal bi halal di sekretariat Formas, Jalan Teratai No. 45 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (14/7/2017).

Pakpahan menyerukan, agar warga masyarakat tetap kompak dan jangan terpecah belah dalam memperjuangkan haknya untuk memperoleh sertifikat atas lahan tersebut. "Jika kita bersatu padu dan tidak terpecah belah, niscaya perjuangan kita akan memperoleh hasil sesuai yang diharapkan," seru Pakpahan.

Dijelaskannya, lahan 260 tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung RI tahun 1995. Namun hingga kini sertifikat yang dinantikan belum juga dikeluarkan oleh pihak berwenang. Padahal, warga masyarakat telah diminta oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Medan untuk mengumpulkan surat tanahnya guna kepentingan pendataan.

"Saya menduga lamanya proses penerbitan sertifikat masyarakat Sari Rejo sarat dengan kepentingan pihak tertentu," jelas Pakpahan.

Ironisnya, Pakpahan menyesalkan, lamanya proses penerbitan sertifikat tersebut sangat membekas di hatinya dan warga Sari Rejo lainnya.

"Sebab, ada empat orang pengurus Formas yang telah meninggal dunia. Akan tetapi, sertifikat belum juga diterbitkan," sesalnya.

Begitupun, Pakapahan menambahakan, pihaknya tetap akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memperoleh haknya.

Senada dengan Pakpahan, ustadz Nasip Selmi dalam tausyiahnya mengatakan Formas harus tetap berjuang untuk memperoleh haknya melalui usaha dan jangan berputus asa.

"Al quran menyerukan kepada kita umatnya untuk tetap berusaha. Itu perintah Allah," kata Nasib.

Selain itu, sang ustadz tidak lupa berpesan kepada masyarakat Sari Rejo untuk tetap solid dan kompak dalam memperjuangkan haknya memperoleh sertifikat tanah seluas 260 hektar yang diklaim TNI-AU sebagai asetnya.