LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bersama unsur Forkominda Labuhanbatu, memusnahkan barang bukti narkotika sejak 2014-2017 dengan jumlah 550 perkara dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. "Barang bukti ini kita musnahkan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ungkap Kejari Labuhanbatu Setyo Pranoto saat acara pemusnahan barang bukti beberapa jenis narkotika , kamis (13/7/2017).

Adapun Barang bukti yang di musnahkan, kata Kajari Setyo antara lain ganja 20,348 gram, sabu 1.143 gram, pil ekatasi 40 gram dan mesin judi sebanyak 8 unit. 

"Saya tidak mau jadi beban, makanya saya minta anggota agar dimusnahkan. Agar tanggung jawab kami selesai," katanya.

Dalam acara pemusnahan barang bukti itu, turut dihadiri dan disaksikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Labuhanbatu, Suebandi, Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap.