MEDAN - Imigrasi Kelas II Belawan berhasil mengamankan seorang WNA asal Pakistan yang hendak membuat paspor Indonesia. Kepala Seksi Wasdakim Imigrasi Kelas II Belawan, Ridha Syahputra kepada wartawan Rabu (12/7/2017 menjelaskan, ditangkapnya tersangka yang diketahui bernama M Awais (26), tersangka diketahui membuat paspor dengan memalsukan identitasnya ke Kantor Imigrasi Kelas II Belawan.

M Awais selama ini diketahui tinggal di Kelurahan Pekan Labuhan yang sebelumnya masuk ke Belawan melalui jalur laut secara ilegal.

Saat ingin membuat paspor, pelaku diantar istrinya bernama Meli br Tambunan (26) warga negara Indonesia.

"Pelaku membuat paspor agar bisa keluar negeri," ungkapnya.