TAPANULI SELATAN - Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Padangsidimpuan melakukan akasi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (13/7/2017). Mereka menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap pegawai PLTA di Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan ditindak secara hukum. "Stop premanisme! tindak tegas oknum pelanggaran yang dilakukan AS (Oknum Anggota DPRD Tapsel) terhadap IK (Pegawai PLTA) di Marancar," kata Kordinator Lapangan (Korlap) Doli Iskandar Lubis, SH dalam orasinya di hadapan puluhan personil polisi yang melakukan pengamanan di depan Mapolres Tapsel tersebut.

Puluhan massa ini juga membentangkan beberapa poster yang bertuliskan kecaman dan penegakan keadilan bagi pelaku tindakan kekerasan.

Sejumlah pengurus PMII Kota Padangsidimpuan seperti Ketua PC. PMII Kota Padangsidimpuan, Dedi Suhendra, bersama Sekjen Mustopa Tobroni Lubis, dan Doli Iskandar Lubis, secara bergantian memegang toa sambil berorasi meminta hukum harus ditegakkan.

Tidak puas aspirasi mereka hanya diterima oleh Kanit III Polres Tapsel, Iptu Raden Saleh Harahap, massa langsung bergegas melanjutkan demo ke DPRD Tapsel dengan mengenderai sepeda motor.

Namun, sebelum meninggalkan Mapolres, mereka meminta agar aparat kepolisian senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

"Mendukung penuh Polres Tapsel untuk melakukan penegakan hukum dan menindak tegas pelanggaran HAM tanpa pandang bulu. Mendukung polres melakukan penyidikan terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh terduga AS selaku anggota legislatif di Tapsel. Memeriksa dan menangkap terduga AS yang telah melakukan penganiayaan," sebutnya.

Tiba di halaman Kantor DPRD Tapsel Kilang Papan, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan setelah menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam dari Kota Padangsidimpuan, mereka pun langsung melakukan aksi yang sama dengan pengawalan dari Satpol PP dan polisi.

Sekedar diketahui, peristiwa pembacokan yang dialami pegawai PLTA Simarboru Iwan Kusmawandana pada Ahad (15/4/2017) lalu berbuntut laporan ke Polres Tapanuli Selatan.

Korban melaporkan tindak kekerasan pelaku ke Polres Tapsel sebagaimana Laporan Polisi (LP) No. LP/145/ IV/2017/SU/TAPSEL, dengan saksi-saksi Ade Jonri Siregar (Kepala Desa Marancar Godang), dan Rahmaida Hutasuhut warga Batunadua, Padangsidimpuan.