MEDAN-Pelaku pencurian burung yang berjumlah dua orang babakbelur dihajar massa karena ketahuan mencuri burung lovebird milik salah seorang warga bernama Karsian di Jalan Alumunium IV Lingkungan 22 Kelurahan Tanjung Mulia Medan Deli.

Keterangan yang diperoleh wartawan di Mapolsek Labuhan, kedua tersangka bernama Andi(18) serta Yudi(37) diketahui adalah warga Jalan Simpang IV Pulau Brayan Bengkel dan keduanya sudah diamankan aparat kepolisian.

Keterangan salah seorang pelaku, Andi, mereka nekad mencuri burung lovebird, saat burung itu digantungkan pada sangkar yang ada di pohon depan rumah korban. Kedua tersangka ketahuan warga ketika hendak membawa sangkar burung itu dan mencoba lari dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi BK 2310 RL.

Beruntung kedua pelaku yang sudah babakbelur diselamatkan oleh petugas kepolisian yang saat patroli dan kemudian keduanya diboyong ke Polsek Labuhan.