ASAHAN - Unit Reskrim Polres Asahan bersama Jahtanras Polda Sumut berhasil terhadap korban Klara boru Sialagan ,56, dan Nursi boru Sirait ,54, warga Dusun III, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan.
Masyarakat dan pihak keluarga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah dapat mengungkap serta menangkap tersangka pembunuhan tersebut.
Pelaku sebanyak 4 orang ditangkap ditempat berbeda oleh pihak kepolisian Resor Asahan bersama unit jatanras Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras.
Sampai saat ini, aparat kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Hanya saja polisi membenarkan telah menangkap 4 pelaku pembunuhan.
"Iya bang, ada empat orang sudah ditangkap. Untuk lebih jelasnya nanti akan digelar perkaranya," ujar salah seorang polisi berpangkat Aiptu.
Rabu, 12 Jul 2017 20:30 WIB
Tim Gabungan Polda Sumut Bekuk Pelaku Pembunuhan Dua IRT
Jurnalis dari berbagai media terlihat stand by di Polres Asahan untuk menunggu kedatangan pelaku pembunuhan 2 IRT yang telah dibekuk personel gabungan Polda Sumut
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Hukrim, Asahan, Medan, Sumatera Utara |