PADANGSIDIMPUAN-Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy mengatakan dan membantah keras Ridwan Hanafi (23) pelaku penabrak anggotanya adalah satu bentuk teror, "Itu fitnah dan berita Hoax imbuhnya,"ketika ditemui GoSumut di halaman Mapolres kota Padangsidimpuan.

Kapolres sangat menyesalkan adanya pemberitaan bahwa kasus anggotanya yang terkena tabrak ini dikaitkan satu bentuk teror, "Ini murni kecelakaan karena pelaku penabrak (Ridwan Hanafi), warga Jalan Zubair Ahmad Kelurahan Sadabuan kecamatan psp utara kota Padangsidimpuan, kurang hati- hati dalam Mengendarai Sepeda Motor miliknya,"tambah kapolres.

Pada saat kejadian, pelaku mengendarai jenis sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dengan Nomor Polisi BB 2622 FO, tanpa helm dengan kecepatan tinggi, pelaku takut ditilang personil dan pelaku ingin buru-buru ke tempat usahanya di kawasan Tugu Siborang, akibat merasa bersalah untuk menghindari tindakan tegas tilang dari personil, pelaku pun ketakutan dan langsung menabrak personil Brigadir Petrus Jaya Zebua sehingga mengalami luka- luka lecet di paha kiri dan celana robek.

Pernyataan Kapolres terkait hal ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pada saat kejadian pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Mapolres untuk diminta keterangan dan saat ini pelaku masih di periksa di ruangan Sat Intelkam Mapolres kota Padangsidimpuan untuk ditindak sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan korban, imbuhnya.

Kapolres menambah berdasarkan hasil olah TKP maupun kesimpulan dari keterangan sejumlah saksi bahwa pelaku dalam mengendarai sepeda motornya dalam keadaan mengantuk, karena menurut beberapa rekan dan saudaranya, dia pulang pagi hari, karena keasyikan main internet semalaman “Pendalaman penyelidikan masih intensif dilakukan,” tuturnya.

Kapolres mengimbau, masyarakat jangan gampang terprovokasi dengan berita berita Hoax dan mari kita pererat persatuan dan kesatuan agar tercipta kekondusifan di tengah-tengah masyrakat.