MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau melakukan pemindahan 25 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan. Napi yang dipindahkan merupakan narapidana yang mempunyai hukuman tinggi. "Iya, kemarin, Selasa (11/7/2017) ada kiriman pemindahan napi dari lapas Riau ke Lapas kita, sekitar jam 3," ujar Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Gusta Muda Husni melalui telepon seluler, Rabu (12/7/2017).

Husni menerangkan, puluhan narapidana yang dipindahkan dari lapas Riau untuk alasan keamanan. Sebab kata Husni, di Provinsi Riau belum ada Lapas klas I.

"Di Lapas Tanjung Gusta mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di Blok Mapeling, mereka kan masih warga binaan baru," jelas Husni.

Husni mengatakan, 25 narapidana yang dipindahkan itu merupakan narapidana yang divonis dengan hukuman tinggi. Husni merinci 7 diantaranya hukuman mati dan selebihnya seumur hidup.

"Kalau kasusnya umumnya itu mereka kasus narkoba," terang Husni.

Husni juga tidak menampik saat ini Lapas Tanjung Gusta dalam kondisi over kapasitas. Namun menurutnya, mereka tidak bisa menolak pemindahan napi tersebut.

"Kondisinya memang semua Lapas dan Rutan memang overload. Begitu pun tidak bisa kita tolak. Banyak-banyak doa lah kita agar aman-aman saja. Gak bisa kita tolak itu," tegas Husni.

Namun kata Husni, bisa saja jika pertimbangan keamanan, Lapas Tanjung Gusta juga nantinya akan mengirim narapidana yang hukumannya tinggi ke Lapas Nusakambangan.

"Di Lapas Tanjung Gusta juga masih banyak terpidana mati," pungkas Husni.