MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), Mulyani alias Yani (36) warga yang berdomisili di Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Jumat (7/7/2017) kemarin. Dari penangkapan itu, sebut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari, petugas mengamankan sebanyak 21 paket kecil sabu-sabu, empat plastik besar diduga sabu, satu buah kaca pin, serta uang Rp.400 ribu.

"Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Zulkarnain, namun yang didapati hanya istrinya Mulyani beserta barangbuktinya," ungkap AKP Edi, Senin (10/7/2017).

Menurut Edi, sebelum polisi datang, seorang laki-laki bernama Kinoy terlebih dahulu membeli sabu dengan harga Rp 400ribu.