LHOKSUKON - Seorang pria di Gampong Mancang AB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara bernama Ayub (45), diamankan polisi karena membacok mantan istrinya hingga luka parah, Jumat (7/7/2017). Korban, Ernijan Nasution (48), yang juga warga desa itu kini telah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

Informasi diperoleh GoAceh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi. Saat itu, korban yang baru pulang dari Medan, Sumatera Utara mendatangi rumah mantan suaminya untuk melihat kondisi anak-anak setelah sebelumnya ia singgah di rumah kakaknya di Gampong Reungkam, Kecamatan Pirak Timu.

"Pada pukul 15.30 WIB, korban berangkat dari rumah kakaknya menuju ke rumah pelaku untuk melihat anak-anak. Kemudian keduanya pergi jalan-jalan yang tidak jauh dari rumah itu. Saat berbincang masalah rumah tangga mereka, suami tiba-tiba mengamuk," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan kepada GoAceh.

Pelaku, kata AKP Sofyan, waktu itu langsung mengambil parang di rumahnya dan membacok korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala sebelah kiri dan di bagian telinga.

"Anak korban teriak minta tolong melihat ibunya terjatuh. Selanjutnya korban langsung dibawa ke Puskesmas Lhoksukon oleh warga. Sedangkan pelaku juga diamankan oleh warga dan petugas kepolisian," ujar AKP Sofyan lagi.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres. Sementara korban sudah dirujuk ke RSUD Cut Mutia untuk mendapatkan perawatan intensif," sambung Sofyan.