MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan dua pelaku pengeroyokan yakni, Syamsul Bahri alias Bahri (18) dan Idris alias Rejok (21) warga Jalan Surya Gang Sekolah, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini, diamankan polisi atas laporan korbannya, Dio Novan Kisandra Sembiring (20) warga Jalan Karya Wisata Komplek Puri Katalia Indah No 115, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Informasi diperoleh, Rabu (5/7/2017), peristiwa pengeroyokan dilakukan kedua pelaku terhadap korban terjadi pada Rabu (31/5) sekira pukul 23.30 wib tepatnya di lapangan futsal RJ di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Ketika itu, kedua pelaku Syamsul dan Idris CS bermain bola futsal melawan teman Dio (korban-red) dan kawan-kawannya. Namun, disaat akhir pertandingan, terjadi perkelahian antara Syamsul Bahri alias Bahri dengan Datuk, rekan korban.

Lalu, korban datang dan melerai perkelahian dengan membanting tubuh Syamsul hingga terjatuh. Kemudian, Idris yang melihat adiknya terjatuh, langsung mencekik leher korban dan menjegal korban dari belakang kemudian menjatuh korban.

Melihat Dio terjatuh, Syamsul tidak menyia-nyiakan kesempatan. Ia bergegas keluar lapangan mengambil batu bata dan menghantamkannya ke paha korban. Selanjutnya, perkelahian itu dilerai oleh rekan-rekan korban dan pelaku.

"Usai dilerai, korban pun melaporkan kejadian itu. Oleh petugas kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan kedua kakak adik tersebut," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna.