MEDAN - Sungguh apes nasib yang dialami Latus Valentino Pakpahan (27). Penduduk Jalan Setia Budi, Pasar II Gang Saroha, Kelurahan Tanjung Selor, Medan Selayang, ini bonyok dihakimi massa setelah mendengar gonggongan anjing. Gara-gara digonggong anjing, aksi nekadnya mencuri sepeda motor (kereta) di siang bolong pun jadi ketahuan. Alhasil, bukan kereta yang ia dapat, malah wajah dan tubuhnya memar (gropes) digimbal massa.

Begini ceritanya. Kala itu, Selasa (4/7/2017) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Raya Perum Torganda Griya Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan, korban Alponso Sitorus (38) sedang berada di dalam rumahnya.

Tidak berapa lama, korban yang berprofesi sebagai pengacara ini mendengar anjing peliharaannya menggonggong. Untuk mengetahui kenapa anjingnya menggonggong, korban pun kemudian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya.

Korban yang curiga, terus memperhatikan gerak gerik pelaku dari jendela. Benar saja, pelaku mencuri kereta Yamaha Mio warna merah milik korban dengan menggunakan kunci letter T.

Melihat itu, korban pun keluar rumah sambil berteriak maling. Sedangkan pelaku yang aksinya diketahui berusaha melarikan diri. Sial, massa yang sudah mendengar teriakan korban keburu datang dan berhasil meringkus pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.

Amukan massa berhasil diredam setelah petugas opsnal Polsek Delitua yang sedang melintas datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang buktinya diamankan ke komando untuk diproses lebih lanjut.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri kereta. "Sudah dua kali aku mencuri kereta," akunya.

Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Rabu (5/7/2017) membenarkan kejadian tersebut.

"Kita mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu unit kereta Mio warna merah BK 5207 VAN, kunci letter T dan tas sandang warna hitam yang berisi 7 obeng Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Wira.