LABUHANBATU - Akibat kelalaian pengemudi bus, seorang pengendara sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi tewas diseruduk bus penumpang PMH BK 7519 TA, Sabtu (1/7/2017), sekira pukul 02.00 di Jalinsum Jalan Baru, Rantauprapat. Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Mulizadi melalui Kanit Laka Ipda M Lubis saat dihubungi GoSumut membenarkan peristiwa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di Jalinsum Jalan Baru By Pass H. Adam Malik Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, antara Km 288-289 Medan menuju Aek Nabara.

Dalam kejadian itu, pengendara Honda Supra yang dikemudian Yenni Ritonga (13) pelajar, warga Jalan Baru Aek Tapanuli, Kelurahan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tewas di tempat. Sedangkan teman berboncengannya Ani Siregar (35) mengalami luka berat dan Alwi Ritonga (4) mengalami luka ringan.

Sementara, sopir II bus PMH BK 7519 TA berinisial MD (32), melarikan diri usai kecelakaan tersebut. Kini, sopir yang berdomisili di Parluasan, Kelurahan Martoba, Pematang Siantar Utar, sedang diburu polisi.

"Saat ini peristiwa lakalantas tersebut masih dalam proses tindak lanjut di Polres Labuhanbatu," ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi yang akan pulang ke kampung halamannya usai merayakan Idul fitri, untuk selalu lebih berhati-hati dalam berkendara.

"Jangan biasakan berbonceng tiga, pakai helm untuk menjaga keselamatan berlalulintas," tandasnya.