MEDAN - Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang yang diduga sebagai lokasi pembuatan handphone (HP) rekondisidi di Komplek MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Blok G, Senin (19/6/2017) kemarin. Pantauan di lapangan, saat petugas mencoba masuk ke dalam gudang, sempat terjadi perlawanan dari beberapa pekerja.

Namun perlawanan itu tidak berlangsung lama, karena petugas langsung mengumpulkan ratusan pekerja dari PT Budi Sukses Perkasa yang diduga tengah merakit HP rekondiksi tersebut.

"Kami polisi, tolong hentikan dulu kerjanya. Coba periksa. Hei pekerja dikumpulkan dulu," teriak personel Ditreskrimsus Polda Sumut yang enggan menyebutkan identitasnya.

Melihat kedatangan petugas membuat pemilik gudang bernama Budi terlihat kalang kabut dan hendak menemui personel Ditreskrimsus Polda Sumut yang melakukan penggerebekan.

"Hei itu pekerja ngapain dkumpulkan. Ada apa ini kok main gerebek aja," ucap Budi kepada petugas.

Salah seorang personel petugas masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap gudang perakit HP diduga rekondisi tersebut.

"Sabar ya. Mohon rekan-rekan jangan diliput dulu. Nanti Humas yang sampaikan," tutur kepada wartawan yang melakukan peliputan.

Sementara itu, Fauzi salah seorang pekerja menyebut, tempatnya bekerja itu sudah sering digerebek polisi. "Tempat pembuatan HP ini sudah sering digerebek polisi bang. Namun tetap buka," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam kasus penggerebekan pemilik gudang bernama Budi telah menjalin kerjasama dengan pihak aparat. Sehingga bila digerebek tetap beroperasi.

"Itulah sudah digerebek masih juga tetap buka dan kami bisa bekerja. Ya saya bekerja sudah 2 bulan," ungkap pemuda yang mengenakan kemeja warna biru tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, membenarkan penggerebekan tersebut.

"Memang digerebek. Saat ini tim tengah mengumpulkan barang bukti. Sabar ya, nanti hasilnya akan disampaikan," pungkasnya.