PANGKALAN BUN-Tarif untuk melepas syahwat melonjak drastis. Pekerja seks komersial menaikkan tarif maksiat itu karena menjelang Lebaran. Para PSK juga harus berupaya menghindari buruan petugas terkait yang gencar melakukan operasi rutin.

Informasi yang diperoleh Radar Pangkalan Bun, tarif short time jasa esek-esek di Kalimati Lama meningkat hingga Rp 500 ribu. Berdasarkan pengakuan salah satu PSK, tarif normal jasa esek-esek biasanya hanya Rp 100 ribu, dipotong sewa kamar Rp 25 ribu.

Menurutnya, hal itu disebabkan menjelang Lebaran ditambah ketatnya pengawasan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kobar yang gencar melakukan operasi rutin. PSK harus mencuri waktu jika ada kesempatan.

“Kalau tarif normal tidak sesuai dengan risiko. Bulan puasa ini ketat mas,” katanya.

Sementara itu, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar kembali menggerebek pasangan mesum, M (29) dan teman prianya IF (25). Keduanya diamankan di kawasan eks Lokalisasi Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

Anggota Satpol PP Kobar Muchsin mengatakan, pihaknya melakukan patroli rutin. Setelah menelusuri dan mendapatkan informasi bahwa ada praktik esek-esek di warung kopi eks Kalimati Lama, pihaknya langsung bergerak.

“Salah satu warung kopi terlihat masih buka. Tampak dari luar lampu kamar dimatikan, sedangkan kamar lain lampunya hidup. Setelah kita ketok pintunya, sekitar 3 menit baru dibukakan dan lampu dihidupkan. Ternyata dalam kamar ada mahasiswa bersama seorang wanita PSK yang kerja di warung kopi tersebut,” kata Muchsin.

Muchsin menuturkan, mahasiswa yang kuliah di Banjarmasin tersebut mengaku baru tiba di Pangkalan Bun Kamis sore. Dia memanfaatkan liburan Idul Fitri untuk pulang kampung ke Sukamara. Sebelum menuju tempat asalnya, IF menginap di rumah rekannya di Pangkalan Bun.

“Malam itu IF minta antarkan rekannya untuk melepas syahwat. Karena tidak sadar lokasi tersebut menjadi target operasi Satpol PP, dia nekat melakukan transaksi dengan salah satu PSK,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, patroli anggota Satpol PP berpakaian preman yang sejak awal berada di lokasi itu segera menghubungi anggota Satpol PP lain untuk melakukan penggerebekan. Baru setengah permainan, pasangan yang melakukan perbuatan asusila itu lantas digelandang ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.

Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan, patroli rutin yang dilaksanakan anggota Satpol PP Kobar merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Kobar.

Dia menyayangkan masih ada yang nekat beroperasi dan menyepelekan instruksi Bupati terkait larangan beroperasi selama Ramadan.

“Kedua pelaku mesum ini kita data, setelah itu kita minta pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya,” ujar Badawi.