ASAHAN - Sebanyak 177 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Asahan akan mendaftar menjadi peserta jaminan kematian (JKm) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. Ketua pembina Bumdes Kabupaten Asahan, Husaini Abduh melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (18/7/2017) mengatakan, pada acara buka bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran beberapa waktu lalu sudah diikuti 21 BUMDes yang ada di Kabupaten Asahan.

“Saya melihat program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat dalam melindungi tenaga kerja (yang) rentan terhadap risiko sosial bila mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa bekerja lagi atau meninggal dunia atau harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Husaini menjelaskan, sebelum mendaftar menjadi peserta, pengurus Bumdes terlebih dahulu melakukan sosilisasi yang dirangkai dengan acara buka bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dan diikuti 21 BUMDes yang ada di Kabupaten Asahan.

“Sabtu sore kita menghadiri undangan dari BPJS Tenaga Kerja Cabang Kisaran untuk mengikuti acara sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJSNaker Cabang Kisaran. Kami lihat manfaatnya luar biasa bagi pekerja. Ditambah lagi iurannya terjangkau. Bahkan kalau dihitung-hitung lebih banyak biaya kalau beli rokok,” ungkapnya.

Masih kata Husein menambahkan di Asahan sendiri tercatat sekitar 177 Bumdes yang sudah terbentuk, dan setiap Bumdes memiliki lima orang pengurus, maka akan ada sekitar 885 orang yang bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dari risiko-risiko sosial yang mungkin mereka hadapi.

“Tadi yang hadir sudah sebagian mendaftar JKK dan JKM, selebihnya menyusul. Kami merasa Bumdes harus ikut, karena biaya tak sampai Rp16 ribu perbulan, fasilitas klaimnya sangat bermanfaat,” tandasnya.

PPs Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjan Kisaran, Opik Taufik melalui Kepala Bidang Pemasaran, Febry mengatakan, sangat berharap BUMdes Asahan bisa bergabung secara aktif menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya adalah untuk melindungi dan memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada anggota BUMDes.

“Pada acara sosialisasi yang dirangkai dengan buka bersama dengan pengurus Bumdes se Asahan yang kita gelar Sabtu sore sudah ada BUMDes yang mendaftar, namun kita harapkan BUMDes lain dapat mengikuti program ini,” ucap Febry sembari mengatakan acara sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.