MEDAN - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Baru menembak satu dari dua pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat di seputaran Plaza Medan Fair (careefour) Jalan Gatot Subroto Medan.  Alhasil, pelaku kejahatan jalanan tersebut harus dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapat perwatan akibat luka tembak pada bagian kakinya.

"Tersangka Firman Hidayat alias Pinem (21) terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap. Sedangkan tersangka Herman Tanjung alias Bembeng (38) langsung menyerah," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Hendra Eko kepada GoSumut, Sabtu (17/6/2017).

Hendra mengungkapkan, kedua pelaku kerap membuat resah masyarakat di kawasan pertokoan Plaza Medan Fair dan sepanjang Jalan Gatot Subroto.

"Modus kedua tersangka beraksi dengan cara mendatangi korban yang berada di depan Plaza Medan Fair, kemudian menodong korban menggunakan pisau," ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Sesuai hasil pemeriksaan, Hendra menambahkan, para tersanka sedikitnya telah tujuh kali melakukan perampokan di depan Plaza Medan? Fair.

"Kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sebab, mereka melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.