MEDAN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Medan menerapkan kebijakan khusus pelayanan kesehatan bagi peserta yang melakukan mudik Idul Fitri 1438 H.

Kepala BPJS Kesehatan KCU Medan Sudarto KS mengatakan, karenanya para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik akan dijamin bisa memperoleh pelayanan dengan prosedur yang lebih sederhana.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat," katanya kepada wartawan, dalam temu pers.

Sudarto mengatakan peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan itu berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017 mendatang.

"Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, maka peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat lagi," jelasnya. Hal yang sama juga dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam Phindo Bagus Dermawan di kantornya.

Sementara itu, Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, Mulyani mengingatkan agar para peserta JKN-KIS yang sedang mudik selalu membawa Kartu JKN-KIS miliknya. Karena pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif.

"Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran," terangnya.

Mulyani menambahkan untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah membuat Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

"Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan," bebernya.

Selain itu, Mulyani menyebutkan, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi).

"Serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin - Jumat pukul 07.00 - 20.00 WIB," pungkasnya.