DELISERDANG-Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang, Sat Lantas Polres Deliserdang dan POM TNI AD melakukan razia pemeriksaan kelayakan sarana transportasi kendaraan angkutan umum khususnya angkutan kota (angkot) di Terminal Bus Kota Lubukpakam.

“Pemeriksaan ini dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan transportasi pada angkutan lebaran tahun 2017,” ujar kepala tim razia gabungan, Jamaludin Harahap.

Pantauan dalam kegiatan pemeriksaan kali ini, petugas sudah menindak sedikitnya 29 kendaraan angkutan umum dan kendaraan muatan barang yang tidak memiliki kelengkapan surat dan lainnya.

Dan pemeriksaan yang dilakukan meliputi, surat-surat kendaraan, kondisi fisik, mesin, ban, kipas kaca, lampu, bola bola setir, segitiga dan pengaman kotak P3K.

“Dalam pemeriksaan kali ini didapati sejumlah kendaraan yang tidak lengkap surat kendaraanya serta roda ban yang sudah tidak layak jalan yang mengancam keselamatan penumpang. Kendaraan ini kita tahan surat suratnya dan diberikan tilang,” terang Jamaludin di lokasi razia.

Pemeriksaan ini juga merupakan upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan tidak layak jalannya kendaraan angkutan umum.

Untuk itu, lanjut Jamaludin, diminta kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan umum untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Dan diharapkan tidak beroperasi jika kendaraan tidak layak jalan.

“Dishub akan mengambil tindakan tegas dengan mengandangkan kendaraan tersebut bila tidak layak jalan,” ungkap Jamaludin.