LANGKAT - Personel Satuan Reskrim Polres Langkat, Sumatera Utara mengamankan truk intercooler BK 8519 DB asal Aceh bermuatan empat peti papan berisi 549 kilogram ganja kering, Kamis (15/6) sekitar pukul 21.30 WIB.



Dalam penangkapan tersebut, salah seorang tersangka berinisial MZ, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Berdasarkan pengakuan sopir truk, IS (43), warga Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie dan kernet berinisial MZ (30), warga Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, ratusan ganja yang mereka bawa itu berasal dari Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Keterangan yang dihimpun Analisadaily.com, aksi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada salah satu truk diduga kuat membawa ratusan kilogram narkoba jenis ganja.

Selanjutnya, petugas melakukan sweeping di depan pos lantas Sei Karang, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan menyetop setiap kendaraan yang sedang melintas di lokasi razia.

Ketika itu, petugas menghentikan truk tronton yang sedang melintas. Saat salah satu petugas naik ke atas truk untuk memeriksa, pelaku langsung tancap gas dan membuat personel kalang kabut.