MEDAN - Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya sudah mengetahui bahwa pengelola Medan Mall, PT BDK (Brahma Debang Kencana), memberlakukan tarif parkir progresif di pelataran parkir Medan Mall dan Pusat Pasar.

Menilik kebijakan tersebut, dalam waktu dekat Rusdi akan menggelar pertemuan dengan pimpinan PT BDK.

"Kami akan panggil mereka untuk musyawarah. Memang aneh pasar tradisional terkena parkir progresif, seharusnya PT BDK hanya memberlakukan progesif di kawasan Medan Mall saja," ucap Rusdi.

PT BDK memberlakukan parkir progresif sejak 12 Juni 2017. Pascadiberlakukan, pembeli di pusat pasar pun mengalami penurunan.

"Pasti menurun, mereka pasti mikir dua kali kalau mau masuk," sambungnya.

Sekadar informasi, pemilik rumah toko (ruko) dan perwakilan pedagang menolak pemberlakuan parkir progresif. Penolakan ini pun berbuntut penutupan paksa pintu keluar kawasan parkir.