MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Timur menggelar razia petasan di sejumlah pertokoan di Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur. Meski tidak ada yang diangkut, namun razia yang dipimpin Waka Polsek Medan Timur, AKP Julie Ningsih meminta kepada masyarakat apabila resah atau terganggu dengan petasan, bisa melaporkannya ke aparat kepolisian. "(Tadi kita turut menggeledah beberapa toko seperti) Toko Sinar Makmur, toko Sinar Deli, dan toko Wira kita geledah. Razia ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadhan terkait peredaran petasan ilegal," kata Julie kepada GoSumut, Rabu (14/6/2017).

Orang nomor dua di Mapolsek Medan Timur ini menjelaskan, dalam razia ini, pihaknya tidak ada mengamankan petasan maupun prmilik toko. Sebab, seluruhnya mengantongi izin.

"Tidak ada yang diamankan. Karena, setelah dicek seluruh toko memiliki izin," jelasnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada warga yang resah terkait gangguan yang disebabkan petasan dapat segera melaporkannya ke Polsek Medan Timur.

"Jika ada yang merasa resah atau terganggu dengan petasan, bisa melaporkan ke kita," imbaunya.