SIANTAR-Sudahlah tak memberi nafkah bertahun-tahun ditambah ringan tangan. Namun kelakuan Lauren William Simangunsong (35) kepada istrinya Rosida boru Simbolon (32) harus berurusan dengan Polisi.

Lauren Wiliam Simangunsong diketahui pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)di kantor Perpajakan ini dilaporkan istrinya Rosida boru Simbolon ke Polres Siantar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT).

Info berhasil di himpun dari pihak kepolisian,diketahui kasus KDRT ini terjadi pada Minggu (4/6) sekira pukul 24.00 WIB lalu.Waktu itu Lauren datang ke rumah istrinya di jalan Lagu Boti Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan,Kota Siantar atau persis dekat sekolah SMP Negeri 3.

Ketepatan rumah tak terkunci,Lauren dengan leluasa masuk kedalam rumah.Ketepatan Rosida di dalam kamar bersama anak Butet(3) sedang tidur sehingga Rosida tak mengetahui kedatangan Lauren.

Bertindak seperti perampok,Lauren langsung mendobrak pintu kamar.Setiba di dalam Lauren mengatakan kepada Rosida, "Aku datang bukan mau jumpai kau.Aku datang mau jemput anakku," ucap Rosida menerangkan kepada petugas,meniru ucapan Lauren ketika itu.

Melihat itu Rosida boru Simbolon mencoba mempertahankan anak dengan cara memeluk erat erat. Lauren emosi tampa berpikir panjang langsung coba merampas anak yang ada pada dekapan Rosida.

Di halangi membuat emosi Lauren meledak. Spontan menampar dan meninju wajah Rosida sampai memar. Namun dipukuli Rosida memberitahukan kepada orang tua Lauren.

Mediasi di lakukan untuk mempersatukan Lauren dan Rosida. Sementara tanpa sepengetahuan Rosida ternyata pemukulan sampai ke telinga orang tua Rosida. Mediasi kembali di lakukan sampai akhirnya orang tua Rosida menyarankan agar kasus pemukulan ini dilapor ke pihak berwajib.

"Udah sering aku mendapat perlakuan kasar. Walaupun kami udah pisah ranjang selama setahun tapi dia (Lauren) tak pernah memberi nafkah. Padahal sampai saat ini status kami berdua masih sah suami istri," ucap Rosida kepada petugas SPKT.

Kapolres Siantar AKBP Dodi Hermawan SIK melalui Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Ipda Jhon Purba di konfirmasi membenarkan,"Udah di visum ada memar di bagian wajah, laporan sudah kita terima, motif pemukulan karena korban enggan memberikan anak pada saat mau di ambil pelaku," terang Jhon.