MEDAN - Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dirlantas Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut ke terminal Pinang Baris. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek surat-surat dan kelayakan armada bus, serta mengecek kondisi sopir bus dengan melakukan tes urine. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan pada arus mudik dan balik lebaran.

Akan tetapi, ada hal unik terjadi pada sidak kemarin. Pasalnya Kadishub Sumut, Anthony Siahaan, yang turut hadir dalam sidak langsung turun tangan mengecek dengan masuk ke kolong bus.

"Sidak dilakukan di dua titik. Selain di Terminal Pinang Baris, tim kita juga turun ke Terminal Amplas," katanya, Rabu (14/6/2017).

Kadishub menegaskan, arus mudik dan balik lebaran tahun ini tarif angkutan darat seperti bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Mobil Penumpang Umum (MPU), tidak naik.

"Tidak ada kenaikan tarif angkutan sebelum dan sesudah lebaran. Jika ada segera laporkan, kami akan menindak tegas," sebutnya.

Sebelumnya pihak Dishub Sumut telah menjelaskan bahwa ada lebih dari 2.500 armada bus pada lebaran tahun ini. Antara lain dengan rincian 1.101 unit bus AKDP, 615 unit bus AKAP, dan 836 unit MPU.