MEDAN - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia memboyong seorang pria berinisial W (33) penduduk Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia‎, Senin (12/6/2017). Hal itu dilakukan karena pria tersebut kedapatan petugas membawa narkoba jenis sabu, ekstasi dan sepucuk airsoft gun. ‎Informasi diperoleh GoSumut di Mapolsek Helvetia menyebutkan, W diamankan polisi ketika tidak sadarkan diri (terlelap) di pinggir Jalan Gatot Subroto/Jalan Binjai KM 8, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, tepatnya di depan markas Kodam I/BB.

‎Polisi yang melihat adanya seorang pria tertidur di pinggir jalan, lalu membangunkannya. Usai dibangunkan, petugas lalu menggeledah dan menemukan satu pucuk airsoft gun warna silver, berisi lima butir selongsong, satu klip kecil yang diduga sabu, lima butir diduga pil ekstasi, uang tunai Rp 35 ribu, dua telepon genggam dan satu sepeda motor.

Atas penemuan barang bukti itu, W lalu diboyong ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni menjelaskan, pihaknya sedang memeriksa yang bersangkutan.

"Tersangka masih kita periksa. Inisialnya W. Sabar, ya. Nanti kita sampaikan," katanya.