MEDAN - Nasib tiga terduga teroris yang dibawa tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Informasi terakhir, keluarga maupun kerabat ketiganya belum menerima laporan sedikitpun dari pihak kepolisian. Tak pelak, akibat tak adanya kejelasan akan status hukum ketiga terduga aksi teror, Gerakan Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut melalui Tim Pencari Aktivis dan Ulama (TPAU) membuat pengaduan orang hilang di Polda Sumut.

Hal ini sebagai bentuk protes akan proses penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan Densus 88, terhadap ketiga terduga.

“Kita pertanyakan kembali ke Polda Sumut soal tiga aktivis yang hilang. Kita buat pengaduan orang hilang meski akhirnya ditolak dan kasusnya ditangani Densus 88. Namun, pihak keluarga tidak ada diberikan informasi bagaimana keadaan tiga orang yang ditangkap,” ungkap Koordinator TPAU, Ade Lesamana, Minggu (11/6/2017).

Ditegaskan Ade, ada kesewenang-wenangan tim Densus 88 atas penangkapan tiga terduga teroris tersebut. Untuk itu, kata dia, pihaknya berencana akan melaporkan juga ke Komnas Perlindungan Anak.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 telah menyalahi prosedur. Selain itu, tak mengikuti KUHAP, dan malahan memberikan efek traumatis kepada pihak keluarga.

“Kita akan Prapid terhadap penangkapan yang dilakukan Densus 88. Kita akan mem-Prapidkan Kapolri karena dia pimpinan tertinggi,” tuturnya.