MEDAN - Diduga takut mobil yang telah direntalkannya kepada Debora Ribka LT (45) warga Jalan Bulutangkis, Kelurahan Pasar Merah Barat, Medan Kota ditarik leasing, seorang pengusaha mobil rental tega menculik dan menyekap pelanggannya itu sendiri di salah satu rumah yang terletak di Komplek Perumahan Flamboyan Blok H-22 Kecamatan Medan Sunggal. Tak senang atas perbuatannya korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Kota, Senin (15/5/2017) lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polsek Medan Kota, Senin (12/6/2017) sore, kasus penculikan dan penyekapan yang menimpa Debora Ribka ini bermula dari kedatangannya ke rumah tersangka yang bernama Rosmaida Sidabukke alias Yossi alias Mak Yos (46) yang berada di Jalan GM Panggabean Medan, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota guna merental 1 unit mobil Terrios BK 1229 QH miliknya, mengingat tersangka dikenal sebagai pengusaha mobil rentalan, Minggu (14/5/2017).

Kemudian kedua ibu rumah tangga inipun saling sepakat, dimana rental mobil tersebut dilakukan selama 1 bulan dengan sistem pembayaran biaya rental didepan. Namun belum lagi waktu lamanya merental mobil sesuai dengan kesepakatan perjanjian, tiba-tiba saja tersangka bersama dengan rekan-rekannya menghadang korban yang baru saja pulang beribadah di Gereja di Jalan GM Panggabean, Medan Kota.

Disitu para tersangka memaksa mengambil mobil Terios yang dikemudikan korban. Merasa belum jatuh tempo merental mobilnya wanita bertubuh gemuk inipun mencoba melawannya namun sia-sia.

Selanjutnya mobil Terios BK 1229 QH beserta korban dibawa para tersangka ke Komplek Perumahan Flamboyan Blok H-22 Kecamatan Medan Sunggal dan disekap. Korban pun baru bebas dari penyekapan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota datang kelokasi. Namun sayangnya para tersangka tidak ditahan, kemudian korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota dengan STPL/459/K/V/2017/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M.KOTA, tertanggal 15 Mei 2017.

"Awalnya saya merental mobilnya tapi belum jatuh tempo malah saya diculik dan disekap para tersangka," terang korban didampingi Boasa Simanjuntak, Senin (12/6/2017) sore.

Namun sayangnya ia merasa kecewa dengan kinerja petugas Polsek Medan Kota yang hingga saat ini para tersangkanya masih bebas berkeliaran.

"Saya berharap agar Kapoldasu mau memerintahkan anak buahnya untuk menangkap para tersangkanya. Sebab tersangka kita duga sebagai pengusaha rental mobil bodong. Disinyalir (pelaku) adalah penadah gadaian mobil-mobil yang berstatus kredit dan akhirnya menjual mobil-mobil gadaian tersebut secara bodong," akunya.