MADINA-Pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Batang Gadis di lintas timur Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga sarat korupsi karena dikerjakan asal jadi.

"Proyek tersebut dengan nilai kontraknya sebesar Rp 9.685.643.000," ujar Ketua PMII Madina, Sahnan Siregar kepada wartawan.

Sahnan menilai, rehabilitasi irigasi Batang Gadis terkesan mubazir. Tidak hanya itu, pengerukan sedimen batang gadis juga asal dikerjakan.

"Proyek rehab ini hanya akan menghamburkan uang negara saja, pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai bestek," katanya.


Sahnan menambahkan, proyek ini membuat masyarakat yang melintasi jalan kecewa karena sedimen pengerukan tidak dibersihkan. Jalan jadi berdebu yang bisa menimbulkan penyakit.

Sahnan berharap dinas terkait agar memangil pihak rekanan sehinga pengerjaan proyek ini tidak asal jadi.

Pantauan di lapangan, pengerjaan proyek dana rutin Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut, ini kuat dugaan sarat KKN dan merugikan keuangan negara.

Seperti proyek pasangan dek batu kali yang sembarangan dan campuran semennya tak sesuai dengan bestek.