LABUHANBATU - Kasus penganiayaan yang dialami Chandra Winata Dermawan, santri kelas X, di Pondok Pasantren Darul Mursyid, Sidapdap Manosor, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, masih dalam penyidikan pihak kepolisian dari polres setempat. "Sedang dalam lidik, para saksi dan korban serta tersangka sudah diperiksa dan selanjutnya hari Senin tanggal 12 juni 2017 akan diadakan mediasi (antara pelaku dan korban)," ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Mohammad Iqbal melalaui Kasat Reskrim AKP Cahyadi, Minggu (11/6/2017) kepada GoSumut.

Menurut Kasat, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan rekonstruksi di lokasi kejadian.

"Hari Senin kita akan lanjutkan kembali penyidikan terhadap 9 orang pelaku dan beberapa saksi," katanya.

Secara terpisah, ayah korban Chandra Winata Dermawan, Rinaldi meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas perbuatan yang dilakukan 9 santri yang sudah mencelakan anaknya yang sampai saat ini mengakibatkan trauma.

Tambahnya lagi, setelah ditelusuri, memang bukan kali ini saja terjadi aksi aksi kekerasan terhadap santri di Ponpes Darul Mursyid. Hal itu diakui ustad Ali Ibrahim Siregar saat menemui keluarga Chandra di Rantauprapat.

"Kami selaku keluarga korban sangat menyesalkan peristiwa itu, karena perbuatan kekerasan seperti itu sudah kerap terjadi di Ponpes, seperti Abdul Muis Lubis sebagai korban kekerasan kakak kelasnya (2 tahun yang lalu), Kemudian ada Wahyu Sagala, Akbar alias Bule, mungkin juga masih banyak santri yang menggalami hal serupa di sana," bebernya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak pimpinan yayasan Darul Mursyid, jangan buang badan atas kejadian ini.

"Perisiwa yang terjadi di asrama adalah tanggung jawab pihak yayasan," timpalnya.

Sebelumnya, 3 diantara 9 santri penganiayaan Chandra pelaku sudah dikeluarkan dari PDM sesuai peraturan yang ada. Sedangkan 6 santri lainnya masih mengikuti proses belajar di PDM.