SIANTAR-Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtauli, Badri Kalimantan menyampaikan Laporan Keterangan Pertangjawaban (LKPj) 2016 saat menggelar rapat kerja bersama Pansus DPRD Siantar membahas LKPJ Wali Kota Siantar tahun 2016.

Anggota Pansus, Hotmaulina Malau dalam rapat menanyakan rencana PDAM soal menurunkan tarif air minum. Karena sebelumnya terjadi kenaikan air cukup signifikan.

Menanggapi ini, Dirut PDAM mengatakan tahun 2014 lalu, tarif air minum di PDAM Tirtauli Kota Siantar mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Di tahun 2017 ini, kenaikan tarif air minum kemungkinan akan mengalami kenaikan lagi.
Dikatakannya, tarif sekarang adalah tarif tahun 2013 sesuai Permendagri No 23 tahun 2007. Ini sesuai kebutuhan.

Dalam aturan itu, tarif dapat ditinjau sekali 4 tahun. Sekarang sudah diubah dari Permendagri 23 ke 71 yang isinya tak jauh beda.

"Untuk peningkatan pelayanan dan jaringan, tarif tersebut tidak mungkin turun, bisa jadi naik. Kami tak mungkin menurunkan. Kalau kami tinjau kembali, tarif air minum ini bisa jadi naik," kata Badri.

Karena menaikkan itu, Badri Kalimantan menjamin ketersediaan tersebut dengan sumber mata air seperti di Aek Nauli, Kabupaten Simalungun yang debitnya mencapai 200 liter per setiap detiknya.

"Kita jamin ketersediaan air kita mencapai 1030 liter setiap detiknya. Memang ada di beberapa daerah yang (ketersediaan) tidak 24 jam karena pelayanannya dari sumur bor. Terutama di waktu pemakaian puncak sepertu jam 5 sampai 8 pagi dan sore hari hingga jam 7 malam," ujarnya.

Adapaun kendala tidak bisa maksimal 24 jam karena lokasi pengguna tinggi. Dan saat ini masih ada 10 warga yang belum dapat penyaluran air bersih

"Kendala emang belum maksimal 24 jam. Hidup ya hidup. Kalau mati total tidak ada lagi. Di 2009, target kita, semua masyarakat Kota Siantar harus pakai PDAM. Saat ini, ada 10 % atau 6 ribu KK yang belum menggunakan PDAM," tutup Badri Kalimantan.