JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR sebenarnya kurang mendapat respon publik karena dicurigai akan melemahkan KPK.

Namun, bukannya cari cara untuk mendapat simpati publik, Pansus justru minta anggaran Rp 3,1 miliar untuk biaya rapat dan konsumsi.

Estimasi anggaran Rp 3,1 miliar ini disampaikan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat perdana, Kamis (8/6/2017).

Kata Agun, anggaran tersebut dibutuhkan untuk keperluan konsumsi, rapat, menghadirkan para pakar, dan kunjungan ke luar kota.

"Anggaran mencapai Rp 3,1 miliar. Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan mengundang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas (Pansus Hak) Angket," kata Agun.

Koordinator KPK Watch Yusuf Sahide mengaku miris melihat jumlah anggaran yang diminta Pansus untuk menyelidiki KPK. Apalagi, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengaudit lembaga yang oleh publik dianggap sebagai penyelamat uang negara.

"Pansus ini memang enggak ada malunya. Minta uang besar untuk digunakan menyerang penyelamat uang negara," sindirnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Kata dia, pembentukan Pansus tersebut juga sudah sangat membuat publik jengkel. Alasannya, DPR yang dalam banyak penelitian disebut sebagai lembaga terkorup, malah mau mengaudit KPK, yang dianggap sebagai lembaga tumpuan publik dalam memberantas korupsi.

Kini, Pansus tersebut malah meminta uang dalam jumlah besar untuk membiayai rapat-rapat mereka.

Dengan ulah seperti ini, lanjutnya, citra DPR di depan publik akan semakin anjlok. "Jadi lucu, DPR yang sekarang lagi buruk rupa di mata publik mau melakukan audit terhadap KPK yang didukung oleh masyarakat. Alangkah lebih baik bila DPR fokus pada program legislasi yang banyak mandek seperti RUU Pemilu yang sampai sekarang belum tuntas," kritiknya. ***