MEDAN – Personel Polsekta Medan Kota berhasil menciduk pengedar dan pemakai sabu-sabu saat penggerebekan di Jalan Seksama Gang Restu Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Dari tujuh orang tersangka itu diantaranya warga berinisial I yang mengaku sebagai mantan kepala lingkungan di sekitar lokasi penangkapan. Setelah berhasil menciduk pelaku yang sedang mengkonsumsi sabut tersebut, petugas kepolisian membawa 7 orang tersebut berserta narkoba jenis sabu ke Mapolsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasa Tobing mengatakan hingga kini pihaknya masih memeriksa ketujuh orang tersebut.

"Mereka sudah diamankan, intinya diproses semua. Masih kita dalami untuk menangkap pengedar lainnya," ujar Kompol Martuasa, Sabtu (10/6/2017).

Sementara seorang warga sekitar lokasi penggerebekan bernama Andy menyebutkan, lokasi itu memang sering dijadikan tempat berpesata narkoba dan minuman keras.

“Memang beberapa bulan lalu Polisi berhasil menangkap satu orang warga yang kedapatan memakai sabu-sabu tetapi tidak berapa lama berselang sudah kembali berkeliaran. Kami harap polisi terus menangkap para pemakai narkoba ini,” ujar Andy.