MEDAN-Sebanyak lima orang wanita yang merupakan penyuka sesama jenis (Lesbi) diamankan warga dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Amaliun Gang. Arjuna Lingkungan VII Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area. 

Mereka diamankan warga setelah Kepala Lingkungan (Kepling) setempat memergoki para wanita itu bercumbu rayu layakanya pasangan suami istri.

Informasi diperoleh GoSumut menyebutkan, kelima wanita yang dimaksud berinisial FZ, ESD, SA, NH, dan R. Kel

"Pertama kali yang melihat penghuni rumah tersebut bercumbu rayu ialah Kepling. Oleh Kepling, temuan tersebut langsung diberitahukan kepada warganya," kata Manto, penduduk setempat.

Dijelaskannya, menyaksikan ada kejadian tidak senonoh yang dilakukan pasangan sejenis itu, kepling beserta warga lalu menghubungi pihak kepolisian. "Petugas Polsek dibantu warga langsung menggerebek rumah kontrakan tersebut. Dari situ, lima wanita diamankan," jelasnya sembari mengatakan warga sekitar eang sudah resah dengan aktivitas (Lesbian) penghuni rumah.

Usai digerebek, pasangan Lesbian itu lalu diboyong petugas bersama warga ke Kantor Lurah Kota Matsum II, Jalan Cemara Medan Area.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol M Arifin menjelaskan bahwa kelima wanita tidak ditahan, hanya didata dan dilakukan pembinaan.

"Tidak ada yang ditahan. Kelimanya dibawa ke kantor lurah agar dimediasi dengan warga dan membuat keterangan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan warga setempat," jelas Kapolsek.

Sementara itu, kelima wanita lesbian itu ketika dimintai tanggapannya seputar perilaku menyimpang, mereka hanya memilih bungkam seribu bahas. Bahkan ada yang sama sekali cuek dan sambil memainkan ponselnya seolah tidak ada kejadian.