TAPANULI SELATAN - Tim Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama tim dari Polda Sumatra Utara, Rabu (7/5/2017) pagi berhasil meringkus salah seorang tersangka atas nama Sona Jolo Lembu terkait kasus penganiayaan polisi di Medan beberapa waktu yang lalu. Petugas berhasil melumpuhkan tersangka di dalam hutan di Dusun Aek Sebatang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Cahyandi yang ditemui GoSumut di RSUD Padangsidimpuan mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan yang mereka terima dari masyarakat.

"Kemudian tim kita melakukan pengintaian sekitar jam 5 pagi tadi subuh (Rabu, 7/6/2017)di Dusun Aek Sebatang, lalu kemudian petugas kita melakukan penyisiran di sekitar hutan di daerah tersebut dan berhasil mengetahui posisi tersangka," ungkap AKP Cahyadi.

Berdasarkan pengakuan dari personel Polres Tapsel, pada saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam sehingga petugas terpaksa menembak mati tersangka.

Saat berita ini diturunkan, korban sedang diformalin di kamar mayat RSUD Padangsidimpuan. Rencananya, korban akan dibawa langsung ke Medan oleh petugas.