MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama jajarannya membakar ratusan mesin jackpot, Rabu (7/6/2017), di Lapangan Cadika Medan Johor. "Sebanyak 670 unit mesin judi jackpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pekat 2017," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Sandi Nugroho kepada GoSumut.

Alumnus Akpol 1996 ini menegaskan, pemusnahan jackpot ini merupakan bukti bahwa Polrestabes Medan tidak segan melakukan penindakan terhadap perjudian di Kota Medan.

"Barang bukti ini didapatkan dari seluruh wilayah di Polrestabes Medan, ada sembilan orang tersangka yang diproses. Ini merupakan komitmen kita untuk membetantas judi," tegasnya.