MEDAN-Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan masih beroperasi di bulan Ramadan, meski surat edaran larangan telah dikeluarkan Walikota Medan HT Dzulmi Eldin.
Seperti Klasikal Karaoke dan Country Beerhouse, Garden, Cafe. Meskipun keduanya bukan fasilitas hotel, tapi setiap malam beroperasi selama Ramadan.

Beroperasinya kedua hiburan malam tersebut terlihat suara musik yang keluar dari room atau bilik suara yang ada di lokasi hiburan malam tersebut.

Memang keduanya selama puasa buka lebih lama dan tutup lebih cepat. Namun, saja beroperasi. Tetap beroperasinya kedua lokasi hiburan malam tersebut juga diketahui, banyaknya pengunjung yang keluar masuk dengan pakaian yang sudah diketahui pengunjung, bukan pelayan.

"Kami buka sore kak. Tutup jam satu dini hari. Tapi kalau pelanggan gak ada lagi, jam 12 dini hari udah tutup," kata seorang pegawai Beerhouse, Garden, and Cafe.

Berdasar pantauan, jenis minuman masih bebas dijual pada bulan Ramadan. Lalu, music live yang awalnya terdengar kencang, kemudian dikecilkan setelah medanbisnisdaily menanyakan kepada pegawai.

Saat ditanya kenapa bulan puasa buka, lelaki bertubuh gempal itu beralasan music live yang ditampilkan memakai sound yang rendah. Ia mengatakan tak sampai keluar.

Pengawas Country Beerhouse, Garden, and Cafe, Hartono menurut keterangan pegawai tidak diketahui apakah datang atau tidak pada hari ini.

Dibiarkannya kedua lokasi hiburan malam ini tetap beroperasi menunjukkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut takut. Bahkan, diduga sengaja dilindungi oknum tertentu di dinas itu. Hal ini semakin dikuatkan dengan lokasi hiburan malam yang dirazia adalah warung remang-remang kelas teri, permainan billiard, dan lainnya. Sedangkan tempat hiburan bekelas kakap tidak pernah tersentuh. Begitu juga New D Blues Karaoke, Spa dan Lounge, dirazia tapi besoknya dibiarkan kembali beroperasi.

Plt Kadis Pariwisata Kota Medan, Budi Hariyono tidak banyak berkomentar terkait hal ini. Bahkan terkesan menghindari kenapa Klasikal Karaoke yang terletak di Jalan Putri Hijau atau Capital Building dibiarkan. Padahal jelas bukan fasilitas hotel.

"Sudahlah. Sudah taunya jawabannya. Tiap tahunnya seperti ini. Jadi, tidak perlu lagi dijelaskan," tegasnya.

Budi menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan razia ke tempat sejumlah hiburan malam. Namun, belum diketahui lokasi mana saja yang akan didatangi. Dengan alasan takut bocor kepada pihak lain. Sehingga razia tidak berjalan maksimal.

"Nanti malam (tadi malam) kami razia lagi. Belum tahu. Jadwal belum dikeluarkan. Nantilah dikoordinasikan dengan tim kemana saja," tegasnya.

Masih beroperasinya hiburan malam tersebut membuat Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berang. Sebab, Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/5067 tertanggal 15 Mei 2017 sudah begitu tegas melarang operasional lokasi hiburan malam di bulan suci ini.

"Jadi masih ada yang buka. Termasuk yang sudah ditutup. Saya akan ingatkan jajaran Dinas Pariwisata untuk kembali mengecek ke seluruh lokasi hiburan malam dan sejenisnya. Apakah benar tutup atau tidak," tambahnya.

Dia menambahkan, tidak ada kata kompromi terhadap pihak manajemen atau pengelola yang tetap membuka usahanya selama Ramadan. "Jika ketahuan lagi buka, akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Imbauan itu bukan main-main. Sebab, diikuti hukuman bagi pelanggarnya," pungkasnya.