DELISERDAN-Kebijakan Menteri Perhubungan yang tidak memperbolehkan maskapai penerbangan domestik menjual tiket di bawah Rp500 ribu dianggap memberatkan masyarakat terlebih untuk di arus mudik lebaran ini.

Selain dianggap tidak pro rakyat, kebijakan menghapus tarif murah (low cost carrier) itu juga bertentangan pula dengan sejumlah maskapai penerbangan.

“Murah bukan berarti pelayanan dan faktor keselamatan tidak diperhitungkan,” ujar Santi seorang staf salah satu maskapai penerbangan.

Tidak jauh beda, Munthe seorang warga Medan berpendapat, saat ini transportasi udara adalah salah satu sarana utama yang digunakan masyarakat untuk mudik lebih cepat.

“Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi ini dan memberikan tiket pesawat murah agar masyarakat terbantu saat ingin mudik lebaran,” harap Munthe.

Menurut Munthe, biasanya menjelang lebaran, harga tiket pesawat melambung tinggi bahkan bisa tiga kali lipat dari harga biasa (normal).

“Kalau masih di bawah satu juta tergolong wajar, namun jika jelang lebaran tujuan Medan-Jakarta bisa mencapai Rp2 juta. Tentu saja itu memberatkan,” ungkap Munthe.

Masih tingginya animo masyarakat yang menginginkan transportasi murah dan cepat seharusnya membuat pemerintah bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan pro rakyat. Terlebih, transportasi udara juga dibutuhkan kalangan masyarakat bawah.