MEDAN - Jakamal tarigan (40) warga Jalan Serbaguna Ujung yang meninggal dunia karena dianiaya sekelompok orang di Pasar 4, Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang dikebumikan di Perkuburan Muslim PTP Nusantara Kebun Helvetia pada Sabtu (3/6/2017) dan mendapatkan kenaikan pangkat dari Aipda menjadi Aiptu. Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho menyatakan, setiap anggota yang gugur dalam menjalankan tugas mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan.

"Anggota gugur dalam menjalankan tugasnya (dinaikkan pangkat kehormatan)," kata Sandi kepada wartawan.

Kapolrestabes juga menjelaskan kenaikan pangkat Jakamal sudah dibicarakan dan diusulkan ke Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel.