DELISERDANG-Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Hamparan Perak tuding Kastpol Pemkab Deliserdang Suryadi Aritonang tak mampu tertibkan ternak babi tanpa izin yang sudah sangat meresahkah warga.

Demikian disampaikan Ketua FKDM Kecamatan Hamparan Perak Dedi melalui via ponselnya.

Pantauan M24.CO,Pol PP dituding tak mampu untuk menertibkan ternak babi tersebut, namun Dedi terus berharap terutama kepada Bupati Deliserdang H.Ashari tambunan agar menindak tegas untuk melakukan penutupan ternak babi tersaebut.

“Yah saya terus berharap agar Bupati kabupaten Deliserdang agar bertindak tegas dan langfsung menutup ternak babi yang berlokasi di Desa Tandem Hilir Satu dan Tandem Hilir Dua yang masih yang masih beroperasi sampai saat ini .Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemilik ternak dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar usaha ilegal tersebut di tutup pada, Senin (15/5/2017) lalu ,” jelas Dedi.

Dedi juga menyebutkan bahwa ketiga pemilik usaha ternak babi tersebut antara lain , Edward Batubara, Terbeluh Sitepu, Tigor Ms Manurung sepakat akan menutup sendiri usahannya. Dan penutupan usaha ternak babi itu dibuat mereka sendiri atas kertas bermaterai serta disaksikan oleh Kaban Kesbang, Togar Panjaitan, Kastpol Suryadi Aritonang, Kadis Lingkungan Hidup diwakili Rivan Silaen, Kabag Pemerintahan dan Trantibum Linmas Sekdakab Robet Tambunan dan Camat Sunggal Hendra Wijaya serta disaksikan kepala desa dan masyarakat setempat.

Namun pada Selasa (2/5/2017) lalu Edward Batubara melakukan pengurangan jumlah ternaknya yang berada di Tanjung Gusta. Namun masih ada beberapa ekor lagi didalam kandang dan

Tigor Ms Manurung yang lokasi ternaknya di Desa Mulio Rejo dan Terbeluh Sitepu di Desa Sukamaju sama sekali belum belum melakukan relokasi ternaknya. Bahkan hingga saat ini peternakan itu masih beroperasi.

Informasi Sebelumnya Ketua DPRD Deliserdang Riky Prandana Nasution juga sudah pernah melakukan sidak kelokasi peternakan babi tersebut. Namun, sampai saat ini usaha ternak itu masih tetap beroperasi.