JAKARTA - Setelah mendapat laporan, kepolisian Polda Metro Jaya langsung bergerak mencari pelaku penganiayaan wartawan media Rakyat Merdeka Online Bunaiya Fauzi Arubone (Neya). Neya dianiaya oleh protokoler di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Rabu (31/5/2017) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Jaka, salah satu staf Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

"Pastilah (dipanggil) kan terlapornya dia. Nanti diperiksa dulu, kejadiannya seperti apa," katanya di Komplek Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/6).

Dia menuturkan, pihaknya belum akan menyita CCTV yang ada di ruangan serbaguna Gedung KemenPUPR, lokasi terjadinya penganiayaan. "Kami periksa saksi-saksi dulu ya," ujarnya.

Argo memastikan kasus penganiayaan ini bakal menjadi prioritas penyelidikan pihak Polda. Terlebih, penyidik menerima laporan atas penganiayaan itu dari korbannya langsung.

"Semua kasus kami utamakan ya. Ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti," tutupnya.

Sebelumnya, Neya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Jaka, salah satu anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Neya dianiaya oleh Jaka saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Gedung Kementerian PUPR, Rabu (31/5) kemarin.

Penganiayaan itu terjadi saat Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono hendak membagi-bagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020. Neya yang hendak memotret menteri, Jaka meminta dia minggir karena dia hendak menaruh gelas.

Neya yang sedang menjalankan tugas lantas meminta izin mengambil foto lebih dulu sebelum menyingkir. Namun, permintaan itu justru membuat Jaka emosi kemudian memaki Neya dengan kata-kata kasar.

Parahnya, sebelum menggusur Neya dari acara itu, Jaka sempat mencekik Neya ke dinding. Tak terima dengan perlakuan itu, Neya pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/6) dini hari. ***