BINJAI-Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat, Adelina Sarah mengatakan pihaknya mengajukan dana untuk Pilkada Langkat 2018 sebesar Rp 72 miliar.

Adelina mengatakan besaran dana tersebut adalah hasil kalkukasi segala macam bentuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada langkat 2018.

"Mulai dari honor, alat peraga, dana sosialisasi dan lain-lain," katanya di kantor KPU Langkat.

Adelina mengaku ada kenaikkan jumlah dana pilkada yang cukup besar dengan dana lima tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 35 miliar.

Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut katanya karena diberlakukannya peraturan mengenai pengadaan baliho calon bupati dan wakil bupati yang menjadi kewajiban penyelenggara pilkada.

"Karena untuk baliho sosialisasi para calon dibebankan kepada KPU sehingga kita meminta tambahan dana yang besar," katanya didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi dan Humas, Tengku Muhammad Beyamin.

Namun, wanita berhijab ini mengatakan belum mengetahui kapan tahapan pilkda akan dimulai karena hingga kini Rancangan Undang-undang pilkada belum selesai dibahas DPR RI.

"Untuk tahapan pilkada saya belum bisa memberikan keterangan karena belum ada panduan akibat belum kelarnya RUU Pilkada," katanya.

Sembari menunggu pembahasan RUU itu, KPU katanya sedang melakukan kegiatan harian dan kegiatan pendukung.