SURABAYA - DPD PDI Perjuangan Jatim akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim pada Kamis, 1 Juni besok hingga 30 Juni 2017.

Pengambilan formulir dilakukan pada 1-14 Juni 2017 mulai pukul 09.00-17.00 WIB di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya. Untuk pengembalian formulir dilakukan pada 15 Juni hingga 30 Juni 2017.

Yang menggelitik adalah pengumuman pendaftaran yang diiklankan di sebuah media cetak hari ini juga mencantumkan biaya gotong royong survei sebesar Rp100 juta. Uang itu harus diserahkan langsung di depan saat mengambil formulir.

Artinya, jika tidak ada aral melintang Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan mengambil formulir pada hari pertama pendaftaran besok di kantor DPD PDIP Jatim. Gus Ipul juga harus membawa uang sebesar Rp 100 juta saat mendaftar. DPD PDIP Jatim mengundang kader PDIP dan masyarakat umum untuk mendaftar.

Iklan pengumuman pendaftaran bacagub dan bacawagub itu diteken Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno. Apa benar ada ketentuan dana gotong royong survei Rp 100 juta dan apa alasannya? Pasalnya, selama ini PDIP bilang bebas mahar.

"Iya memang benar Mas. Ini untuk menguji calon itu serius apa ndak," tegas Sri Untari saat dikonfirmasi beritajatim.com, Rabu (31/5/2017).

Artinya Gus Ipul besok kalau mendaftar harus bayar Rp 100 juta? "Bagi semua yang mendaftar Mas, tidak hanya Gus Ipul," tuturnya. ***