MEDAN-Anggota V BPK RI Isma Yatun didampingi Kepala BPK perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) 2016 kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk ketiga kalinya berturut-turut (2014, 2015, 2016) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Atas pencapaian tersebut, Gubsu Tengku Erry mengatakan ini merupakan satu prestasi yang patut disyukuri sekaligus motivasi agar di masa mendatang, hal serupa bisa diraih. “Perolehan opini WTP yang didapat bukan untuk berpuas diri, tetapi bagaimana kedepan Pemprovsu dapat bekerja lebih giat lagi terutama dalam pengelolaan keuangan,” ujar Gubsu Erry.

Dirinya juga berharap perolehan opini tersebut dapat dipertahankan untuk tahun berikutnya. Meskipun diakuinya, masih ada temuan BPK yang menjadi rekomendasi bagi pihaknya untuk mengevaluasi kekurangan yang ada selama ini. Namun secara umum, masalah yang ada tidak mempenaguhi garis besar LKPD yang disusun Pemprov Sumut.

"Kinerja terus ditingkatkan untuk Sumatera Utara sejahtera dan lebih paten lagi," sebut Gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPD RI Prof Darmayanti Lubis, Wakil Gubernur Sumatera Utara Dr Hj Nurhajizah Marpaung, SH MH, Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT, Ka. Perwakilan BPK RI Provsu Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak, Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman, Sekdaprovsu Hasban Ritonga, para Kepala SKPD Provsu dan para anggota DPRD Sumatera Utara.

Pada kesempatan tersebut LHP LKPD Provsu juga diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman.