MEDAN-pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan diduga melakukan kecurangan.

Pasalnya, panitia penyelenggara pasar murah yang berlangsung lebih dari sepekan itu disinyalir mengurangi timbangan. Alhasil sejumlah masyarakat pun mengaku kesal karena merasa ditipu oleh panitia.

Seperti J Ariani Sianturi, masyarakat yang tinggal di Jalan Sei Batuginging itu menceritakan, dirinya membeli gula pasir dan beras di Pasar Murah tepatnya di Kantor Kelurahan Merdeka, Jalan Sei Belutu. Ia merasa dicurangi panitia karena beras dan gula yang dibelinya tak sesuai takaran.

"Gula pasirnya hanya 1,85 kg. Disitu disebutkan beratnya 2 kg. Demikian juga beras, kurang dua ons dari berat sesungguhnya. Saya merasa kecewa dengan pengadaaan barang di pasar murah," katanya kepada wartawan.

Ia merasa tertipu mengapa Pasar Murah yang diselenggarakan dengan memakai uang negara itu disalahgunakan. Padahal, seperti yang ia ketahui bahwa pemerintah menyelenggarakan pasar murah untuk membantu daya beli masyarakat terhadap gejolak harga di pasar yang selalu naik dikala puasa dan lebaran tiba.

"Kalau ditipu seperti itu, masyarakat pun malas membelinya. Paling hanya komoditas yang berbentuk kemasan seperti minyak kemasan, telur, dan mentega. Kalau yang curah diragukan," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis belum mengetahui sejauh mana kondisi pasar murah. Apalagi soal laporan adanya kecurangan dalam hal timbangan.

"Itu yang masuk-masukkan jadi kemasan pihak kelurahan, bukan kita. Jadi kalau ada kekurangan timbangan itu mereka," katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Untuk pengawasan, ia mengaku pihaknya juga mempunyai tim. Namun timnya juga belum menemukan kasus itu. Mendengar laporan itu, ia akan menindaklanjutinya. "Kami akan turun ke lapangan untuk melihatnya kemudian, kalau benar demikian kami akan bawakan dalam rapat untuk dievaluasi," katanya.

Armansyah yang akrab disapa Bob itu enggan menyebutkan sanksi apa yang akan diberi jika pihaknya menemukan bukti adanya pengurangan berat timbangan.

"Pasar murah masih ramai. Penjualan kita batasi. Satu hari dua goni untuk gula, minyak empat kotak per hari. Kalau kita temukan, sanksinya belum tahu. Kita cek dulu kebenaran. Lalu kita bawa ke rapat," pungkasnya.